Jumat, 18 Oktober 2013

“Tarik Ulur Masalah Pendidikan di Indonesia yang Tak Pernah Rampung”

Pendidikan merupakan sebuah dasar dimana setiap orang pasti akan merasakannya, walaupun bukan di tempat formal sekalipun. Sejatinya pendidikan memiliki sebuah makna sangat dalam yaitu “memanusiakan manusia secara utuh, sebagai sebuah langkah menciptakan generasi perubahan yang berjiwa jujur, bijak, bermoral dan bertanggung jawab. Pendidikan bertujuan sebagai sebuah dasar dimana seorang anak memiliki pengetahuan akan arah kemana hidupnya melangkah. Selain itu pendidikan juga bertujuan menyiapkan sumber daya manusia untuk pembangunan di masa depan. Hal ini terjadi akibat tuntutan zaman yang hadir dalam kehidupan.
Selain itu, tujuan pendidikan yang paling penting bukan hanya dalam hal pembangunan melainkan juga kearifan moral yang dimiliki oleh manusia. Karena manusia yang utuh adalah manusia yang bermoral. Apa artinya pembangunan tanpa adanya moral dalam diri manusia. Jika dalam pendidikan moral tidak diajarkan dan tidak dipahami oleh setiap insan, maka akan lahirlah manusia-manusia yang ahli dalam membangun namun memiliki hati yang keji dan selalu mementingkan diri sendiri. Dan hal yang akan terjadi adalah terciptanya pribadi yang berhati kotor, menghalalkan segala cara hanya demi hedonisme dunia yang semu seperti:  korupsi, kolusi, nepotisme, muncul kesenjangan sosial, bahkan bila terus-menerus dibiarkan maka akan terjadi kapitalisme dan sikap liberalisme. Hal yang demikian inilah mengapa pendidikan diperlukan.
Demikian pula dengan masalah pendidikan di Indonesia mulai dari kurangnya sarana dan prasarana sekolah, tenaga pengajar yang kurang profesional, dan berbagai hal lain yang masih menjadi persoalan masalah pendidikan di Indonesia yang tak pernah rampung. Adanya hal seperti ini memang menjadi prioritas pemerintah sebagai seorang pemimpin, pemerintah memang tak  tinggal diam mulai dari pembaharuan kurikulum yang masih simpang siur, pebekalan tenaga profesional hingga hal lainnya. Namun, problematika ini seakan hanya seperti layangan yang di tarik ulur tanpa ada kepastian dan titik temu dari permasalahan pendidikan. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang menjadikan pendidikan di Indonesia tak pernah memperlihatkan titik temu, diantaranya adalah ;

1.    Masalah Kurikulum
 
Kurikulum kita yang dalam jangka waktu singkat selalu berubah-ubah tanpa ada hasil yang maksimal dan masih tetap saja. Yang jelas, menteri pendidikan berusaha eksis dalam mengujicobakan formula pendidikan baru dengan mengubah kurikulum. Perubahan kurikulum yang terus-menerus, pada pratiknya kita tidak tau apa maksudnya dan yang beda hanya bukunya. Contohnya guru, banyak guru honorer yang masih susah payah mencukupi kebutuhannya sendiri. Kegagalan dalam kurikulum kita juga disebabkan oleh kurangnya pelatihan skill, kurangnya sosialisasi dan pembinaan terhadap kurikulum baru. Elemen dasar ini lah yang menentukan keberhasilan pendidikan yang kita tempuh.

2.    Masalah Biaya 

Banyak masyarakat yang memiliki persepsi pendidikan itu mahal dan lebih parahnya banyak pula pejabat pendidikan yang ngomong, kalau pengen pendidikan yang berkualitas konsekuensinya harus membayar mahal. Pendidikan sekarang ini seperti diperjual-belikan bagi kalangan kapitalis pendidikan dan pemerintah sendiri seolah membiarkan saja dan lepas tangan. Apa mereka sudah mengenyam pendidikan? Akhir-akhir ini pemerintah dalam sistem pendidikan yang baru akan membagi pendidikan menjadi dua jalur besar, yaitu jalur formal standar dan jalur formal mandiri. Pembagian jalur ini berdasarkan perbedaan kemampuan akademik dan finansial siswa. Ironis sekali bila kebijakan ini benar-benar terjadi.
   
3.    Masalah Tujuan pendidikan

Bicara kalau pendidikan itu mencerdaskan, tapi kenyataannya pendidikan itu menyesatkan. Lihat saja kualitas pendidikan kita hanya diukur dari ijazah yang kita dapat. Padahal sekarang ini banyak ijazah yang dijual dengan mudahnya dan banyak pula yang membelinya untuk kepentingannya sendiri dengan mindset  kenikmatan hedonisme yang semu.

4.    Masalah Disahkannya RUU BHP menjadi Undang- Undang 

DPR RI telah mensahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) menjadi Undang-Undang. Namun, disahkannya UU BHP ini banyak menuai protes dari kalangan mahasiswa yang khawatir akan terjadinya komersialisasi dan liberalisasi terhadap dunia pendidikan. Segala aspirasi dan masukan, sudah disampaikan kepada Pansus. RUU BHP. UU BHP ini akan menjadi kerangka besar penataan organisasi pendidikan dalam jangka panjang.

5.    Masalah Kontroversi diselenggaraknnya UN

UN hanya mengukur kemampuan pengetahuan dan penentuan standar pendidikan yang ditentukan secara sepihak oleh pemerintah. Selain itu, pada pasal 59 ayat 1 dinyatakan, pemerintah dan pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pengelola, satuan jalur, jenjang, dan jenis pendidikan. Tapi dalam UN pemerintah hanya melakukan evaluasi terhadap hasil belajar siswa yang sebenarnya merupakan tugas pendidik. Ketiga, aspek sosial dan psikologis. Dalam mekanisme UN yang diselenggarakannya, pemerintah telah mematok standar nilai kelulusan 3,01 pada tahun 2002/2003 menjadi 4,01 pada tahun 2003/2004 dan 4,25 pada tahun 2004/2005. Selain itu, belum dibuat sistem yang jelas untuk menangkal penyimpangan finansial dana UN.

Masalah-masalah di atas merupakan hal yang sampai saat ini belum menemui titik temu pemecahan masalah yang konkrit dalam pendidikan di Indonesia. Oleh karena itulah, kenapa pendidikan di Indonesia hanya seperti tarik ulur dalam bermain layangan tidak menemui titik kerampungan yang jelas. Penyelesaian masalah pendidikan tidak semestinya dilakukan secara terpisah-pisah, tetapi harus ditempuh langkah atau tindakan yang sifatnya menyeluruh. Artinya, kita tidak hanya memperhatikan kepada kenaikkan anggaran saja. Sebab percuma saja, jika kualitas Sumber Daya Manusia dan mutu pendidikan di Indonesia masih rendah. Masalah penyelenggaraan Wajib Belajar Sembilan tahun sejatinya masih menjadi PR besar bagi kita. Kenyataan yang dapat kita lihat bahwa banyak di daerah-daerah pinggiran yang tidak memiliki sarana pendidikan yang memadai.
Dengan terbengkalainya program wajib belajar sembilan tahun mengakibatkan anak-anak Indonesia masih banyak yang putus sekolah sebelum mereka menyelesaikan wajib belajar sembilan tahun. Dengan adanya kondisi tersebut, bila tetap  tidak ada perubahan kebijakan yang signifikan, sulit bagi bangsa ini keluar dari masalah-masalah pendidikan yang ada.
Kondisi ideal dalam bidang pendidikan di Indonesia adalah tiap anak bisa sekolah minimal hingga tingkat SMA tanpa membedakan status karena itulah hak mereka. Namun hal tersebut sangat sulit untuk direalisasikan pada saat ini. Oleh karena itu, setidaknya setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam dunia pendidikan. Jika mencermati permasalahan di atas, terjadi sebuah ketidakadilan antara si kaya dan si miskin.
Referensi;
http://www.artikelbagus.com/2012/12/masalah-pendidikan.html#ixzz2htssbX4f
the filsuf of arin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar